Pada era zaman modern sekarang ini perkembangan teknologi informasi seperti handphone dan internet semakin meningkat. Dahulunya teknologi informasi di bidang ini merupakan suatu kecanggihan yang hanya bisa dinikmati oleh golongan masyarakat tertentu. Tetapi lain hal dengan sekarang, teknologi informasi seperti handphone dan internet bukan suatu hal yang mengherankan lagi begi setiap golongan masyarakat.
Menyingkapi perkembangan teknologi informasi handphone dan internet di atas, membuktikan bahwa teknologi informasi seperti handphone dan internet sudah menjadi kebutuhan dalam kehidupan pada zaman sekarang ini. Tetapi kecanggihan teknologi informasi tersebut tidak lepas dari dampak tindakan kriminalitas yang akan ditimbulkan. Seperti yang pernah anda rasakan, tindakan kriminalitas yang timbul dalam pemakai handphone dan internet.Contoh kecilnya tindakan krimianalitas berupa pesan singkat yang menyatakan seolah-olah kita mendapat hadiah dari provider tertentu dan untuk dikalangan internet ( dunia maya ) penyalahgunaan tersebut berupa pembobolan rekening tabungan seseorang atau lebih dikenal dengan istilah hacker, dan masih banyak yang lainnya. Tetapi teknologi informasi sekarang ini tidak hanya menimbulkan sisi negatipnya saja. Dalam dunia penegakan hukum teknologi informasi handphone dan internet ini sudah banyak dipergunakan. Misalnya seperti yang kita dengar belakangan ini bahwa salah satu lembaga penegak hukum di negara kita, menggunakan suatu teknologi informasi penyadapan pembicaraan dengan handphone. Lembaga ini menggunakan penyadapan pembicaraan seoarang yang menggunakan handphone, terkait tindakan krimilatitas dengan tujuan hasil penyadapan tersebut dijadikan barang bukti. Dari sini timbul pertanyaan, bagaimana cara kerja teknologi penyadapan pembicaraan tersebut. Dari sepengetahuan saya, teknologi ini dapat dilakukan apabila software (perangkat lunak) untuk penyadapan pembicaraan ditanam atau diinstal di handphone tujuan, dan di setting di handphone yang akan dipergunakan untuk penyadapan.
Dapat disimpulkan bahwa teknologi informasi sekarang ini tidak hanya menimbulkan sisi negatip, melainkan sisi positifnya sangat besar manfaatnya. Apalagi sekarang ini banyak di butuhkan oleh lembaga penegak hukum, untuk mencari fakta yang lebih konkrit dalam tindakan kriminalitas.
Menyingkapi perkembangan teknologi informasi handphone dan internet di atas, membuktikan bahwa teknologi informasi seperti handphone dan internet sudah menjadi kebutuhan dalam kehidupan pada zaman sekarang ini. Tetapi kecanggihan teknologi informasi tersebut tidak lepas dari dampak tindakan kriminalitas yang akan ditimbulkan. Seperti yang pernah anda rasakan, tindakan kriminalitas yang timbul dalam pemakai handphone dan internet.Contoh kecilnya tindakan krimianalitas berupa pesan singkat yang menyatakan seolah-olah kita mendapat hadiah dari provider tertentu dan untuk dikalangan internet ( dunia maya ) penyalahgunaan tersebut berupa pembobolan rekening tabungan seseorang atau lebih dikenal dengan istilah hacker, dan masih banyak yang lainnya. Tetapi teknologi informasi sekarang ini tidak hanya menimbulkan sisi negatipnya saja. Dalam dunia penegakan hukum teknologi informasi handphone dan internet ini sudah banyak dipergunakan. Misalnya seperti yang kita dengar belakangan ini bahwa salah satu lembaga penegak hukum di negara kita, menggunakan suatu teknologi informasi penyadapan pembicaraan dengan handphone. Lembaga ini menggunakan penyadapan pembicaraan seoarang yang menggunakan handphone, terkait tindakan krimilatitas dengan tujuan hasil penyadapan tersebut dijadikan barang bukti. Dari sini timbul pertanyaan, bagaimana cara kerja teknologi penyadapan pembicaraan tersebut. Dari sepengetahuan saya, teknologi ini dapat dilakukan apabila software (perangkat lunak) untuk penyadapan pembicaraan ditanam atau diinstal di handphone tujuan, dan di setting di handphone yang akan dipergunakan untuk penyadapan.
Dapat disimpulkan bahwa teknologi informasi sekarang ini tidak hanya menimbulkan sisi negatip, melainkan sisi positifnya sangat besar manfaatnya. Apalagi sekarang ini banyak di butuhkan oleh lembaga penegak hukum, untuk mencari fakta yang lebih konkrit dalam tindakan kriminalitas.